Sabtu, 06 November 2010
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa tepat dengan situasi pemakaiannya.
- Situasi resmi adalah situasi dimana kita berbicara di depan umum atau dengan orang yang dihormati,misalnya : mengajar, berpidato, penulisan karya ilmiah,bicara dengan atasan dan
- Situasi tidak resmi adalah pemakaian bahasa dalam pergaulan sehari-hari dengan masalah pokok keseharian. Obrolan tawar-menawar di pasar adalah contoh situasi kebahasaan tidak resmi. Pada situasi seperti ini, bahasa hanyalah merupakan alat komunikasi. Sampai lawan bicara memahami maksud pembicaraan tersebut.
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya selalu menaati kaidah bahasa Indonesia (baku). beberapa ciri kebahasaan ragam baku antara lain kebakuan ejaan, peristilahan, kosakata,
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai situasinya dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Berdasar asumsi ini, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi pemakai bahasa Indonesia agar pemakaian bahasa Indonesia-nya baik dan benar. Syarat tersebut adalah memahami secara baik kaidah bahasa Indonesia dan memahami benar situasi kebahasaan yang dihadapi. Seseorang yang menggunakan bahasa baku dalam situasi resmi dan menggunakan ragam tidak baku dalam situasi tidak resmi adalah orang yang mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena sesuai dengan fungsi dan situasinya.
sumber : www.opensubscriber.com