Dalam pertanggungan asuransi terdapat berbagai jenis resiko yang dihadapi,besar kecilnya suatu resiko merupakan salah satu pertimbangan besarnya premi asuransi yang harus dibayar.
Dalam praktiknya risiko-risiko yang timbul dari setiap pemberian usaha pertanggungan asuransi adalah sebagai berikut :
1. Resiko Murni
Artinya bahwa ada ketidakpastian terjadinya sesuatu kerugian / dengan kata lain hanya ada peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan.
contoh : rumah mungkin akan terbakar, atau mobil yang dikendarai mungkin akan terbakar / kapal dan muatanya mungkin akan tenggelam, jadi dalam hal ini kerugian terjadi sama sekali.
2. Resiko Spekulatif
Artinya resiko dengan terjadinya 2 kemungkinan, yaitu peluang untuk mengalami kerugian keuangan / memperoleh keuntungan. Dalam hal ini kemungkinan terjadi kerugian / keuntungan.
3. Resiko Individu
Resiko individi di bagi menjadi 3 macam :
a.) Resiko Pribadi :
Resiko kemampuan seseorang untuk memperoleh keuntungan akibat sesuatu hal seperti sakit,kehilangan pekerjaan / mati.
b.) Resiko Harta :
Resiko kehilangan harta apakah dicuri, hilang,rusak yang menyebabkan kerugian keuangan.
c.) Resiko Tanggung Gugat :
Yaitu resiko yang disebabkan apabila kita menanggng kerugian seseorang dan kita harus membayarnya.
contoh : Kelalaian di jalan yang menyebabkan oranglain tertabrak dan harus mengganti kerugian tersebut.
Dalam praktiknya risiko-risiko yang timbul dari setiap pemberian usaha pertanggungan asuransi adalah sebagai berikut :
1. Resiko Murni
Artinya bahwa ada ketidakpastian terjadinya sesuatu kerugian / dengan kata lain hanya ada peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan.
contoh : rumah mungkin akan terbakar, atau mobil yang dikendarai mungkin akan terbakar / kapal dan muatanya mungkin akan tenggelam, jadi dalam hal ini kerugian terjadi sama sekali.
2. Resiko Spekulatif
Artinya resiko dengan terjadinya 2 kemungkinan, yaitu peluang untuk mengalami kerugian keuangan / memperoleh keuntungan. Dalam hal ini kemungkinan terjadi kerugian / keuntungan.
3. Resiko Individu
Resiko individi di bagi menjadi 3 macam :
a.) Resiko Pribadi :
Resiko kemampuan seseorang untuk memperoleh keuntungan akibat sesuatu hal seperti sakit,kehilangan pekerjaan / mati.
b.) Resiko Harta :
Resiko kehilangan harta apakah dicuri, hilang,rusak yang menyebabkan kerugian keuangan.
c.) Resiko Tanggung Gugat :
Yaitu resiko yang disebabkan apabila kita menanggng kerugian seseorang dan kita harus membayarnya.
contoh : Kelalaian di jalan yang menyebabkan oranglain tertabrak dan harus mengganti kerugian tersebut.